Pembinaan Kepala Kemenag dan Kasi Pendidikan Madrasah Kabupaten Kudus
Kudus – Kepala Kantor Kementerian Agama dan Kasi Pendidikan Madrasah Kabupaten Kudus memberikan pembinaan kepada guru dan tenaga kependidikan MAN 2 Kudus, Sabtu 19 Agustus 2023. Pembinaan berlangsung di Lantai 4 Hall Laboratorium Riset Terpadu MAN 2 Kudus dan diikuti oleh seluruh GTK MAN 2 Kudus, baik yang ASN, non ASN, maupun P3K.
Kepala Kankemenag Kabupaten Kudus, Suhadi menyampaikan tiga sumber nilai yang harus diterapkan oleh guru dan tenaga kependidikan, yaitu lima budaya kerja Kemenag, nilai dasar kode etik dan kode perilaku ASN, dan core values ASN Berakhlak.
Suhadi juga menjelaskan tentang Peraturan Pemerintah No. 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS, Peraturan Badan Kepegawaian Negara No. 6 tahun 2022, dan KMA No. 1367 tahun 2022 tentang pedoman kehadiran guru madrasah. Dijelaskan juga tentang kewajiban dan hak yang melekat pada ASN, termasuk sanksi yang harus diterima apabila melakukan pelanggaran.
Sementara Kasi Penmad, Salma Munawwaroh menyampaikan bahwa guru harus melayani anak didik dengan baik. Guru diharapkan bisa memberikan kesan yang baik, menarik dan menyenangkan agar siswa/siswi nyaman belajar dalam menuntut ilmu. Guru juga seharusnya bisa menciptakan inovasi dalam pembelajaran. Guru tidak hanya bisa mengajar, tetapi harus berprestasi. Guru harus mendapatkan penghargaan minimal setahun sekali.
Kepala MAN 2 Kudus Shofi menyambut baik adanya pembinaan dari Kepala Kantor Kementerian Agama dan Kasi Pendidikan Madrasah Kabupaten Kudus, serta berharap pembinaan tersebut dapat diamalkan oleh seluruh GTK untuk meningkatkan integritas, profesionalitas, keteladanan, dan tanggung jawab sehingga MAN 2 Kudus bisa lebih maju berprestasi dan bisa menjadi madrasah uswatun hasanah.