Pendidikan Antikorupsi (PAK)

Pendidikan Antikorupsi (PAK) adalah sebuah gerakan budaya dalam menumbuhkan nilai antikorupsi.

Salah satu kunci utama keberhasilan pemberantasan korupsi adalah memperkenalkan dan memberikan pemahaman, pendidikan, dan pencegahan kepada generasi muda agar terciptanya generasi yang sudah tertanam nilai-nilai anti korupsi. Para peserta didik akan lebih mengenal dan memahami bahwa korupsi sebagai sumber kehancuran suatu bangsa, maka dari itu harapan kita karakter yang kuat integritas akan meningkat sehingga korupsi pun dapat dicegah sedini mungkin.

Alhamdulillah MAN 2 Kudus terpilih oleh KPK dalam membangun generasi Antikorupsi di lingkungan Madrasah pada khususnya dan Kementerian Agama pada umumnya.