MAN 2 Kudus Gelar Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Hadirkan Ombudsman RI
MAN 2 Kudus kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta didik, orang tua, serta masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan penyelenggaraan kegiatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang menghadirkan Ombudsman Republik Indonesia. Acara tersebut, bertempat di lantai 4 Gedung Olimpiade Sains Terpadu MAN 2 Kudus (27/11).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB ini dihadiri oleh 54 guru dan tenaga kependidikan. Sebagai bentuk penghormatan dan pembuka acara, kegiatan diawali dengan lantunan sholawat mahalul qiyam, dilanjutkan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Madrasah.
Hadir sebagai narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Sabarudin Hulu, serta dari Ombudsman Kabupaten Kudus, Dewi Ayu Wulandari. Kehadiran Ombudsman dalam kegiatan ini memiliki tujuan penting, yaitu memperkuat budaya pelayanan yang profesional dan akuntabel di lingkungan madrasah, memastikan setiap layanan publik di MAN 2 Kudus sesuai standar, serta memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme pengawasan pelayanan publik berdasarkan regulasi yang berlaku.
Dalam paparannya, narasumber memaparkan bahwa Ombudsman RI adalah lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk layanan pendidikan. Lembaga ini hadir sebagai tempat bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, laporan, atau dugaan maladministrasi terhadap pelayanan publik.
Sabarudin Hulu dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah menyampaikan materi yang mencakup tiga hal pokok. Pertama, ia mengenalkan peran Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik yang memastikan setiap layanan berjalan sesuai standar dan bebas maladministrasi.
Kedua, ia memaparkan dasar hukum pelayanan publik berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2009, yang menekankan prinsip profesionalitas, transparansi, kepastian waktu, serta perlindungan hak masyarakat sebagai penerima layanan.
Terakhir, Sabarudin menyoroti praktik pelayanan berkualitas di lembaga pendidikan, termasuk penerapan asas-asas pelayanan publik dan pentingnya responsivitas tenaga pendidik. Ia juga menjelaskan mekanisme pengelolaan keluhan secara profesional, mulai dari pencatatan pelaporan, tindak lanjut, hingga pemberian solusi yang tepat sebagai bentuk komitmen menjaga mutu layanan.
MAN 2 Kudus Sudah Bentuk Tim Pengaduan
Dalam praktiknya, MAN 2 Kudus telah membentuk tim pengaduan internal yang menangani keluhan dan aspirasi yang muncul di lingkungan madrasah. Tim ini berfungsi sebagai garda pertama dalam penyelesaian masalah layanan. Hingga saat ini, tidak terdapat kasus atau laporan yang harus dilanjutkan ke Ombudsman, hal ini menunjukkan bahwa manajemen pelayanan di MAN 2 Kudus sudah berjalan dengan baik dan responsif.
Acara Ditutup dengan Diskusi Interaktif
Kegiatan berlangsung lancar dan produktif. Para guru dan tenaga kependidikan aktif berdiskusi serta mengajukan pertanyaan seputar standar pelayanan publik, pengelolaan pengaduan, dan upaya pencegahan maladministrasi. Suasana interaktif ini menjadi bukti semangat MAN 2 Kudus dalam terus memperbaiki kualitas layanan.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai penanda komitmen bersama antara MAN 2 Kudus dan Ombudsman RI dalam mewujudkan pelayanan publik yang unggul, transparan, dan berintegritas.

