Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas oleh Kapolsek Kaliwungu Kudus
Kudus – MAN 2 Kudus mengadakan upacara bendera pada Senin, 25 September 2023 jam 07.00 WIB di lapangan setempat. Upacara diikuti oleh seluruh pendidik dan tenaga kependidikan serta seluruh siswa MAN 2 Kudus, dan dihadiri oleh Kapolsek Kaliwungu Kudus sebagai pembina upacara.
Dalam sambutannya, Kapolsek Kaliwungu AKP. Hadi Noor Cahyo, S.H., M.H. menyampaikan pesan kepada siswa bahwa dalam rangka meningkatkan kedisiplinan baik intern di dalam madrasah maupun di luar madrasah. Mentaati peraturan intern di dalam madrasah wajib hukumnya, tanpa adanya peraturan atau tata tertib maka kegiatan belajar mengajar tidak akan berlangsung dengan baik.
Menurut Kapolsek, semua peraturan itu berisi apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Termasuk pula saat memakai kendaraan bermotor di jalan raya maka kita harus mentaati peraturan lalu lintas. Yaitu kelengkapan berkendara seperti SIM, STNK, helm, dan kelengkapan standar keamanan kendaraan misalnya pada motor adalah spion, lampu, klakson, knalpot, dan sebagainya.
Cara berkendaraan juga diatur yaitu harus mentaati rambu-rambu lalu lintas, tidak seenaknya sendiri seperti kebut-kebutan, zikzak, pakai knalpot brong ataupun balap liar dengan kecepatan tinggi di jalan umum yang dapat membahayakan diri sendiri juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Apalagi melakukan taruhan pada balapan liar, maka itu merupakan tindak pidana.
Maka Kapolsek wanti-wanti agar kita dapat mentaati peraturan dan undang-undang yang ada dengan baik perlu untuk menanamkan keimanan dan ketakwaan, karena iman dan takwa merupakan rem bagi diri sendiri agar tidak melanggar peraturan-peraturan yang ada.
Upacara bendera berlangsung dengan lancar dan tertib. Semua petugas upacara menjalankan tugasnya masing-masing dengan baik.