Ruang Bimbingan Konseling berfungsi sebagai tempat peserta didik untuk mendapatkan layanan konseling dari guru BK berkaitan dengan pengembangan pribadi, sosial, belajar, dan jenjang pendidikan selanjutnya. Ruang Bimbingan Konseling juga dapat diartikan sebagai upaya interaksi antara guru BK dengan peserta didiknya, dalam rangka untuk membantu peserta didik mengembangkan potensinya ataupun memecahkan masalah yang sedang mereka hadapi.
Kegiatan Bimbingan Konseling