Layanan Kepegawaian

Standar Pelayanan Kepegawaian
NoKomponenUraian
1Persyaratan1. Guru dan Tenaga Kependidikan MAN 2 Kudus
2Sistem Mekanisme, Prosedur1. Masuk ke ruang layanan
2. GTK menghubungi petugas kepegawaian
3. GTK konsultasi dengan petugas layanan
4. Petugas kepegawaian memproses sesuai kebutuhan
3Jangka Waktu Pelayanan1 jam
4BiayaTidak dipungut biaya
5Produk PelayananBerkas kepegawaian sesuai yang dibutuhkan pegawai
6Kompetensi Pelaksana1. Memahami tugas dan fungsi Kepegawaian
2. Memahami persyaratan dan aturan Kepegawaian
3. Melayani kebutuhan pegawai dengan cepat dan menyenangkan
7Perilaku PelaksanaPetugas bersikap santun, ramah, sabar, tertib, jujur, dan profesional
8Sarana dan Prasarana1. Tablet buku tamu
2. Jaringan Internet
3. Ruang tunggu ber-AC
4. Meja
5. Kursi
6. Perangkat komputer
7. Printer
8. ATK
9Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan1. Aduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara langsung kepada petugas
2. Aduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui website https://web.man2kudus.sch.id/ di menu Layanan Madrasah – Pengaduan
3. Aduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui WA Pelayanan informasi nomor; 085600617073
4. Aduan, saran, dan masukan dapat dilakukan melalui Pengaduan Masyarakat nomor; 085870009005